Musadad menceritakan pada kami, Yahya (yakni Ibnu Said) mengabarkan pada kami, Ubaidillah menceritakan padaku, Said bin Abi Said menceritakan padaku dari ayahnya dari Abu Hurairah dari Nabi saw beliau bersabda "Dinikahi wanita karena empat hal, karena hartanya, hasabnya, kecantikannya, dan agamanya, maka perolehlah yang baik agamanya maka dia akan memenuhi tanganmu dengan debu."
kesimpulan :
1. Wanita dinikahi karena empat hal hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya.
2. Dianjurkan memilih seorang wanita yang baik agamanya karena akan mendatangkan rahmat Allah.
3. Bila semua sifat baik terkumpul pada diri wanita maka pilih yang paling murah maharnya.
4. Laki-laki mempunyai hak untuk memilih siapa yang ingin dia nikahi, sedangkan wanita berhak untuk menolak.
Hadits ini shahih diriwayatkan oleh Bukhari (5090), Muslim (1466), Nasa'i (3230), Ibnu Majah (1858), Ahmad (9237)
No comments:
Post a Comment