Friday, June 8, 2012

Umdatul Ahkam 001 - Niat

Umdatul Ahkam Hadits 001 - Niat Karena Alloh


 ١-عن عمرَ بنِ الخطاب رضي الله عنه، قال : سمعتُ رسولَ الله صلى الله عليه وسلم يقول إنما الأعمالُ بالنياتِ  وفي رواية بالنية  وإنما لكل امرئ ما نوى، فمن كانت هجرتهُ إلى اللهِ ورسولِهِ فهجرتُه إلى اللهِ ورسولِه، ومن كانت هجرتُه إلى دنيا يُصيبُها، أو امرأةٍ يتزوجُها، فهجرته إلى ما هاجر إليه


1- Dari Umar bin Khaththab ra, Aku mendengar dari Rosululloh saw bersabda, "Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung pada niat-niatnya -dalam riwayat lain : pada niatnya-, dan sesungguhnya bagi setiap orang adalah apa yang diniatkannya. Karena itu, barangsiapa yang hijrahnya karena Alloh dan Rosul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Alloh dan Rosul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia untuk diraihnya atau wanita yang dinikahinya maka hijrahnya kepadanya".

Penjelasan Hadits :
1. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih Bukhari, Muslim dalam Shahih Muslim Bab Jihad, Abu Daud dalam bab Thalak, At-Tirmidzi dalam bab Hudud, An-Nasai' di empat bab dalam kitab Sunan-nya, Ibnu Majah pada bab Zuhud, Ahmad dalam Musnad-nya, Ad-Daraqhutni, Ibnu Hibban, Al-Baihaqi dan As-Syafi'i.
2. Umar bin Khaththab atau biasa disebut Amirul Mukminin atau Abu Hafsh Umar bin Khaththab bin Nufail bin Abdul Uzza bin Riyah bin Abdulloh bin Qurth bin Razah bin Adi bin Ka'b Al -Qurasyi Al-Adawi. Nasabnya bertemu dengan Rosululloh pada Ka'b bin Luay. Umar memeluk Islam di Mekkah (sebelum hijrah ke Madinah), dan turut serta dalam semua peperangan. Menjabat sebagai khalifah setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Beliau sangat bijaksana dalam memimpin. Salah satu indikatornya adalah mampu menuliskan tinta emas sedalam sejarah perekonomian Islam dimana tidak ada satupun rakyatnya yang berhak menerima zakat (tidak ada kemiskinan). Beliau ditusuk saat menjadi imam sholat dan meninggal  pada tahun 23 Hijiryyah pada bulan Dzulhijjah tanggal 4, ada juga yang berpendapat tanggal 3. 
3. Pengarang kitab Umdatul Ahkam (Imam Abu Muhammad Abdul ghani Al-Maqdisi) memulai karyanya dengan hadits ini karena keterkaitannya dengan pembahasan Thaharah. Beliau mengikuti pendapat para ulama terdahulu bahwa semestinya setiap orang memulai karyanya dengan hadits ini. Ditambah lagi pendapat ini memang tepat terhadap fakta perilaku yang dijalani manusia. Pendapat ini penting, karena dengan mengemukakan hadits ini berguna dalam mengingatkan para penuntut ilmu agar memiliki niat yang benar. Hal serupa juga dicontohkan oleh Imam Bukhari dalam mukaddimah kitabnya.
4. Hadits ini shahih dan telah disepakati ke-shahih-annya. Hadits ini sangat penting karena memiliki kedudukan yang besar dan manfaat yang sangat banyak. Karena keagungan hadits ini para ulama termasuk didalamnya Imam Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Baihaqi dan ulama lainnya berkata, "Sepertiga ilmu tertampung dalam hadits ini ". Karena setiap hal yang dilakukan oleh seseorang tidak terlepas dalam menggunakan hatinya atau lisannya atau anggota-anggota tubuhnya. Sementara niat adalah salah satu dari tiga bagian tersebut. Diriwayatkan juga dari Imam Syafi'i, beliau berkata, "Hadits ini menampung tujuh puluh bab tentang fiqih". Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa hadits ini adalah sepertiga Islam dan mencakup seluruh bab fiqih.
5. Niat (النّيّة), menurut Al-Khathabi adalah memaksudkan sesuatu dengan hati anda, dan mengerahkan daya upaya untuk melakukannya. Niat bertempat di dalam hati. Orang yang menyatakan bahwa pengucapan niat (dengan lisan) adalah sunnah, maka dia telah berspekulasi dan (perbuatan tersebut) dibuat-buat, serta keluar dari hakikat bahasa dan hakikat syar'iyyah. Hal ini berbeda dengan pendapat mayoritas ulama' mahdzab syafi'i.
6. Para fuqoha (ahli fikih) berbeda pendapat dalam memahami "Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya". Ulama yang mensyaratkan niat dalam amal, memahaminya dengan "sahnya amal itu tergantung niat" sementara ulama yang tidak mensyaratkan niat dalam amal, memahaminya dengan "sempurnanya amal itu sesuai niat". Dalam kitab Ihkamul Ahkam, Imam Ibnu Daqiq menguatkan pendapat yang pertama, yaitu sahnya amal itu tergantung niat.
7. Imam Nawawi berkata "Niat dianjurkan untuk membedakan antara kebiasaan dan Ibadah. Niat juga berperan dalam membedakan tingkatan ibadah sebagian dengan sebagian lainnya". Sebagai contoh perbedaan kebiasaan dan ibadah adalah jika kita makan diniatkan untuk menjaga kesehatan, menghindarkan diri dari kebinasaan, atau untuk memperkuat tubuh dalam beribadah kepada Alloh tentu bernilai ibadah jika dibandingkan kita makan dengan tujuan ala kadarnya. Contoh lain adalah niat dalam mengerjakan ibadah wajib tentu lebih bernilai dari pada beribadah yang hukumnya sunnah (mandub). Pada kasus tersebut niat berperan dalam membedakan tingkatan ibadah 
8. Sabda Rosululloh, "barangsiapa yang hijrahnya karena Alloh dan Rosul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Alloh dan Rosul-Nya, dan barangsiapa yang hijrahnya kepada dunia untuk diraihnya atau wanita yang dinikahinya maka hijrahnya kepadanya". Makna kata Hijrah adalah meninggalkan. Imam Ibnu Daqiq menyebutkan hijrah dalam hal ini mencakup beberapa hal :
       1. Hijrah pertama, hijrahnya sahabat Rosululloh saw dari Mekkah ke Habasyah (daerah sekitar Somalia-Ethiopia)
      2. Hijrah kedua, dari  Mekkah ke Madinah (sebelumnya bernama Yatsrib), setelah dibaiatnya Rosululloh menjadi pemimpin oleh penduduk Madinah.
        3. Hijrah ketiga, hijrahnya kabilah-kabilah kepada Rosululloh saw untuk mempelajari syariat Islam, kemudian kembali ketempat mereka untuk mengajari kaum mereka.
     4. Hijrah keempat, hijrahnya pemeluk Islam dari penduduk Mekkah untuk datang kepada Rosululloh saw, yang kemudian kembali ke Mekkah
         5. Hijrah kelima, hijrah dari apa yang dilarang Alloh.
Makna hadits ini mencakup semua hijrah diatas. Pada dasarnya "karena dunia yang ingin diraihnya" adalah mencakup semua urusan dunia baik termasuk didalamnya harta, wanita dan tahta. Lalu mengapa hanya dirincikan hijrah karena ingin menikah? hal itu karena sebab turunnya hadits ini adalah ketika Rosululloh berhijrah dari Mekkah ke Madinah ada seseorang laki-laki yang hijrah karena ingin menikah dengan seorang wanita di Madinah (menurut pendapat termasyhur wanita tersebut bernama Ummu Qais) yang kemudian laki-laki itu disebut Muhajir Ummu Qais. Kemudian jika ada yang bertanya, bukankah menikah adalah ibadah yang disyari'atkan? Lalu mengapa disebut sesuatu yang ingin diraih karena dunia? Hal ini dijawab, Imam Nawawi berkata secara lahiriah orang ini memang berhijrah bukan karena wanita tersebut dan tampak seperti berhijrah. Ia dicela karena menyembunyikan sesuatu yang berlawanan dengan apa yang ia kerjakan. 
9. Dari uraian ini kita dituntut agar senantiasa memperbaharui niat dan selalu mengoreksinya dalam setiap amal. Namun ada beberapa fakta yang terjadi dikalangan umat islam dimana ia selalu mengulang-ulang amalannya dikarenakan ia takut belum berniat atau belum mantab. Hal ini dijawab, ulama berkata "Ringankanlah diri anda, karena tidak mungkin anda tidak niat jika sadar apa yang anda kerjakan, hilangkanlah was-was karena itu dari syaithon".
Wallahu 'alam.

Referensi
1. Ihkamul Ahkam Syarah Umdatul Ahkam, Imam Ibnu Daqiq Al Id As-Syafi'i
2. Syarah Arba'in Nawawiyah, Imam Nawawi
3. Umdatul AhkamImam Abu Muhammad Abdul ghani Al-Maqdisi

Perkataan Perdana Menteri Pertama Israel

"Jika aku menjadi pemimpin arab, aku tidak akan pernah menandatangani perjanjian apapun dengan Israel. Ini hal yang normal; kita (Isra...