Lagi-lagi Tentang Bid'ah
Soal : Apakah melakukan ibadah yang tidak diamalkan oleh Rasulullah ﷺ merupakan bid'ah dholalah (sesat)?
Jawab : Belum tentu, karena menambah atau memperbanyak ibadah jika didasarkan pada dalil bukan merupakan bid'ah dholalah meskipun tidak pernah diamalkan Rasulullah ﷺ.
Soal: Apa argumentasi anda?
Jawab: Saya akan memberikan beberapa contoh diantaranya:
1. Ulama salaf dari kalangan tabi'in Imam Zainal 'Abidin Ali bin Husain sholat sehari semalam 1000 rakaat demikian juga Imam Ahmad bin Hanbal sholat sehari semalam 300 rakaat. Rasulullah ﷺ tidak pernah mengamalkan ibadah seperti itu akan tetapi para Imam tersebut mengamalkan ibadah itu berdasarkan keumuman dalil hadits dari Mathraf seorang tabi'in rahimahullahu ta'ala bahwasanya beliau melihat seorang laki-laki sholat memperpanjang berdiri dan memperbanyak rukuk serta sujud. Kemudian Mathraf bertanya "Apakah Anda tidak mengetahui bahwa Anda tidak mengamalkan sholat yang genap maupun sholat yang ganjil (Mathraf menasihati karena tidak mengerti tentang sholat yang diamalkan laki-laki itu)." Lelaki itu menjawab "Apa yang aku lakukan adalah sebaik-baik amalan bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda siapa saja yang rukuk sekali atau sujud sekali maka diangkat derajatnya sekali dan diturunkan dosanya sekali." Mathraf bertanya "Siapa Anda?" lelaki itu menjawab "Aku Abu Dzar". Kemudian Mathraf kembali ke para sahabatnya kemudian berkata "Semoga Allah membalas perbuatan kalian wahai seburuk-buruk teman majelis (teman nongkrong dalam belajar), kalian menyuruhku menasihati sahabat Rasulullah ﷺ (yang tentu saja lebih 'alim dan paham agama)." (ungkapan kekesalan Matraf pada sahabat-sahabatnya karena dikerjain). Hadits riwayat Ahmad, Al Bazzar dan Thabarany semua rijalnya shahih silakan merujuk ke kitab Majma' Az Zawahid 2/248. Dari hadits ini dapat disimpulkan bahwa semakin banyak rakaat sholat sunnah muthlaq (biasa ditujukan untuk mendekatkan diri kepada Allah) maka semakin besar pahala yang didapat. Lalu apakah Imam Ahmad merupakan ahli bid'ah karena melakukan amalan sholat 300 rakaat sehari semalam yang tidak pernah diamalkan Nabi ﷺ? tentu saja tidak.
2. Diriwayatkan dari Imam Ahmad dalam kitabnya yang berjudul Az Zuhud dari Abu Hurairah berkata sesungguhnya aku beristighfar dan bertaubat kepada Allah 12.000 kali sehari. Dan telah ditetapkan riwayat dari Muslim bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda "Wahai kalian manusia bertaubatlah kepada Allah dan beristighfarlah kepada-Nya, karena sesungguhnya aku beristighfar lebih dari 70 kali dalam sehari ." Diriwayat lain dari Bukhari "Aku beristighar 100 kali dalam sehari." Dari hadits-hadits ini dapat disimpulkan bahwa memperbanyak istighfar merupakan hal yang dianjurkan mengingat kita adalah manusia biasa dibandingkan dengan Nabi ﷺ yang maksum. Lalu apakah amalan 12.000 kali istighfar oleh sahabat Nabi ﷺ Abu Hurairah merupakan bid'ah dholalah karena tidak pernah diamalkan Nabi ﷺ? tentu saja tidak.
Soal : Mengkhususkan amal semisal dengan shalat 1.000 rakaat atau istighfar 12.000 kali ada dalilnya?
jawab : Ada, diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah ﷺ mengunjungi masjid Quba pada hari Sabtu. Dari riwayat ini Imam Ibnu Hajar Asqolani menyimpulkan bahwa mengkhususkan amal pada hari atau situasi tertentu hukumnya boleh. Termasuk seandainya Anda ingin melazimkan diri istighfar 1.000 kali sehari karena batas kesanggupan Anda atau bersedekah Rp. 10.000 sebelum berangkat ke tempat kerja atau amalan yang semisal. Pembahasan yang lebih luas silakan merujuk ke kitab Fathul Baari Ibnu Hajar Asqolani.
Soal : Jadi tambahan ibadah jika didasarkan pada dalil meskipun tidak pernah diamalkan oleh Nabi ﷺ bukan merupakan bid'ah dholalah?
Jawab : Benar demikian, bahkan seandainya amalan tersebut berdasarkan ijtihad pun boleh, karena ijtihad merupakan hukum syara'. Jadi jika ada tambahan amalan ibadah yang berdasarkan dalil dan tidak menyelisihi syariat Islam maka itu bukan bid'ah dholalah sebagaimana contoh diatas. Dan inilah yang dimaksud oleh Imam Syafi'i sebagai bid'ah mahmudah dan oleh Imam Nawawi disebut sebagai bid'ah hasanah.
Soal : Bisakah Anda memberikan contoh amalan yang tidak pernah diamalkan Rasulullah ﷺ akan tetapi diamalkan seorang muslim setelah wafatnya Rasulullah ﷺ berdasarkan ijtihad?
Jawab : Pada dasarnya contoh-contoh yang saya kemukakan sebelumnya merupakan hasil ijtihad dari para Imam. Akan tetapi alangkah baiknya, agar lebih jelas dalam memahami makna bid'ah hasanah maka saya akan memberikan contoh yang lain, diriwayatkan dari Imam bukhari dan selainnya, bahwasanya Umar bin Khattab menemui Abu Bakar kemudian berkata "Wahai Khalifah Rasulullah ﷺ aku melihat peperangan semakin sengit dan para penghafal Al Quran banyak yang gugur maka bagaimana jika engkau mengumpulkan Al Quran dalam mushaf?" maka Khalifah berkata, "Bagaimana mungkin kami mengamalkan sesuatu yang tidak pernah diamalkan Rasulullah ﷺ?" Umar menjawab "Demi, Allah sesungguhnya ini sebuah kebaikan." Umar terus mendesak Abu Bakar hingga akhirnya Abu Bakar menerima pendapat Umar. Kemudian mereka berdua menemui Zaid bin Tsabit dan berkata hal yang sama mengenai pengumpulan Al Quran, kemudian Zaid berkata "Bagaimana mungkin kalian berdua mengamalkan sesuatu yang tidak pernah diamalkan Rasulullah ﷺ." Mereka berdua menjawab "Demi Allah, sesungguhnya ini sebuah kebaikan." Mereka berdua terus mendesak Zaid hingga Zaid menerima pendapat tersebut dan Zaid mulai mengumpulkan Al Quran... hingga akhir hadits dengan makna semisal.
Maka lihatlah bagaimana ijtihad ketiga orang sahabat yang mengamalkan sesuatu yang tidak pernah diamalkan Rasulullah ﷺ. Bisa dipahami, Umar memandang akan ada bahaya yang besar ketika banyak pengahafal Al Quran yang gugur di medan peperangan. Sebagaimana telah kita ketahui kaidah kulliyah ushul fiqh tentang asal sesuatu yang membahayakan adalah haram. Ditambah lagi pentunjuk dari Ilahi sesuai firman-Nya "Sungguh Kami telah kami turunkan al quran dan Kamilah yang akan menjaganya." [Surat Al Hajr ayat 9] meskipun redaksi ayat ini dalam bentuk berita akan tetapi maknanya perintah agar orang beriman menjaga Al Quran dengan cara yang baik maka siapa yang lebih memahami makna Al Quran setelah Rasulullah ﷺ selain sahabat? ditambah lagi para sabahat selalu bergegas dalam melaksanakan suatu kebaikan selama hal itu itu tidak bertentangan syariat sebagai bentuk pengamalan firman Allah "Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan." [Surat Al Baqoroh ayat 147] dan "Dan kerjakanlah kebaikan agar kalian memperoleh kemenangan." [Surat Al Hajj ayat 77]. Ijtihad yang sama dilakukan para ulama untuk menjaga hadits Nabi ﷺ hingga lahirlah cabang-cabang ilmu tentang hadits yang tidak pernah ada cabang-cabang ilmu itu pada zaman Nabi ﷺ. Demikian pula usaha para ulama untuk menjaga kemurnian bahasa arab hingga lahirlah ilmu-ilmu bahasa semisal nahwu, sharaf, balaghah dan yang lainnya yang tidak pernah ada istilah-istilah itu pada zaman Nabi ﷺ. Maka apakah semua ini bid'ah? Tentu saja tidak.
Wahai saudaraku, bid'ah dholalah merupakan perkara besar yang tidak remeh. Seandainya seseorang melabeli saudaranya sebagai ahli bid'ah tetapi ternyata tidak disepakati kebid'ahannya oleh para ulama maka ia telah menuduh saudaranya sebagai ahli neraka dan tentu pertanggungjawabannya sangat berat sebagaimana makna hadits Nabi ﷺ "Setiap bid'ah (dholalah - sesat) adalah sesat dan kesesatan tempatnya di neraka." Maka berhati-hatilah melontarkan kata bid'ah kepada saudaramu.
Wallahu 'Alam
Soal : Apakah melakukan ibadah yang tidak diamalkan oleh Rasulullah ﷺ merupakan bid'ah dholalah (sesat)?
Jawab : Belum tentu, karena menambah atau memperbanyak ibadah jika didasarkan pada dalil bukan merupakan bid'ah dholalah meskipun tidak pernah diamalkan Rasulullah ﷺ.
Soal: Apa argumentasi anda?
Jawab: Saya akan memberikan beberapa contoh diantaranya:
1. Ulama salaf dari kalangan tabi'in Imam Zainal 'Abidin Ali bin Husain sholat sehari semalam 1000 rakaat demikian juga Imam Ahmad bin Hanbal sholat sehari semalam 300 rakaat. Rasulullah ﷺ tidak pernah mengamalkan ibadah seperti itu akan tetapi para Imam tersebut mengamalkan ibadah itu berdasarkan keumuman dalil hadits dari Mathraf seorang tabi'in rahimahullahu ta'ala bahwasanya beliau melihat seorang laki-laki sholat memperpanjang berdiri dan memperbanyak rukuk serta sujud. Kemudian Mathraf bertanya "Apakah Anda tidak mengetahui bahwa Anda tidak mengamalkan sholat yang genap maupun sholat yang ganjil (Mathraf menasihati karena tidak mengerti tentang sholat yang diamalkan laki-laki itu)." Lelaki itu menjawab "Apa yang aku lakukan adalah sebaik-baik amalan bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda siapa saja yang rukuk sekali atau sujud sekali maka diangkat derajatnya sekali dan diturunkan dosanya sekali." Mathraf bertanya "Siapa Anda?" lelaki itu menjawab "Aku Abu Dzar". Kemudian Mathraf kembali ke para sahabatnya kemudian berkata "Semoga Allah membalas perbuatan kalian wahai seburuk-buruk teman majelis (teman nongkrong dalam belajar), kalian menyuruhku menasihati sahabat Rasulullah ﷺ (yang tentu saja lebih 'alim dan paham agama)." (ungkapan kekesalan Matraf pada sahabat-sahabatnya karena dikerjain). Hadits riwayat Ahmad, Al Bazzar dan Thabarany semua rijalnya shahih silakan merujuk ke kitab Majma' Az Zawahid 2/248. Dari hadits ini dapat disimpulkan bahwa semakin banyak rakaat sholat sunnah muthlaq (biasa ditujukan untuk mendekatkan diri kepada Allah) maka semakin besar pahala yang didapat. Lalu apakah Imam Ahmad merupakan ahli bid'ah karena melakukan amalan sholat 300 rakaat sehari semalam yang tidak pernah diamalkan Nabi ﷺ? tentu saja tidak.
2. Diriwayatkan dari Imam Ahmad dalam kitabnya yang berjudul Az Zuhud dari Abu Hurairah berkata sesungguhnya aku beristighfar dan bertaubat kepada Allah 12.000 kali sehari. Dan telah ditetapkan riwayat dari Muslim bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda "Wahai kalian manusia bertaubatlah kepada Allah dan beristighfarlah kepada-Nya, karena sesungguhnya aku beristighfar lebih dari 70 kali dalam sehari ." Diriwayat lain dari Bukhari "Aku beristighar 100 kali dalam sehari." Dari hadits-hadits ini dapat disimpulkan bahwa memperbanyak istighfar merupakan hal yang dianjurkan mengingat kita adalah manusia biasa dibandingkan dengan Nabi ﷺ yang maksum. Lalu apakah amalan 12.000 kali istighfar oleh sahabat Nabi ﷺ Abu Hurairah merupakan bid'ah dholalah karena tidak pernah diamalkan Nabi ﷺ? tentu saja tidak.
Soal : Mengkhususkan amal semisal dengan shalat 1.000 rakaat atau istighfar 12.000 kali ada dalilnya?
jawab : Ada, diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah ﷺ mengunjungi masjid Quba pada hari Sabtu. Dari riwayat ini Imam Ibnu Hajar Asqolani menyimpulkan bahwa mengkhususkan amal pada hari atau situasi tertentu hukumnya boleh. Termasuk seandainya Anda ingin melazimkan diri istighfar 1.000 kali sehari karena batas kesanggupan Anda atau bersedekah Rp. 10.000 sebelum berangkat ke tempat kerja atau amalan yang semisal. Pembahasan yang lebih luas silakan merujuk ke kitab Fathul Baari Ibnu Hajar Asqolani.
Soal : Jadi tambahan ibadah jika didasarkan pada dalil meskipun tidak pernah diamalkan oleh Nabi ﷺ bukan merupakan bid'ah dholalah?
Jawab : Benar demikian, bahkan seandainya amalan tersebut berdasarkan ijtihad pun boleh, karena ijtihad merupakan hukum syara'. Jadi jika ada tambahan amalan ibadah yang berdasarkan dalil dan tidak menyelisihi syariat Islam maka itu bukan bid'ah dholalah sebagaimana contoh diatas. Dan inilah yang dimaksud oleh Imam Syafi'i sebagai bid'ah mahmudah dan oleh Imam Nawawi disebut sebagai bid'ah hasanah.
Soal : Bisakah Anda memberikan contoh amalan yang tidak pernah diamalkan Rasulullah ﷺ akan tetapi diamalkan seorang muslim setelah wafatnya Rasulullah ﷺ berdasarkan ijtihad?
Jawab : Pada dasarnya contoh-contoh yang saya kemukakan sebelumnya merupakan hasil ijtihad dari para Imam. Akan tetapi alangkah baiknya, agar lebih jelas dalam memahami makna bid'ah hasanah maka saya akan memberikan contoh yang lain, diriwayatkan dari Imam bukhari dan selainnya, bahwasanya Umar bin Khattab menemui Abu Bakar kemudian berkata "Wahai Khalifah Rasulullah ﷺ aku melihat peperangan semakin sengit dan para penghafal Al Quran banyak yang gugur maka bagaimana jika engkau mengumpulkan Al Quran dalam mushaf?" maka Khalifah berkata, "Bagaimana mungkin kami mengamalkan sesuatu yang tidak pernah diamalkan Rasulullah ﷺ?" Umar menjawab "Demi, Allah sesungguhnya ini sebuah kebaikan." Umar terus mendesak Abu Bakar hingga akhirnya Abu Bakar menerima pendapat Umar. Kemudian mereka berdua menemui Zaid bin Tsabit dan berkata hal yang sama mengenai pengumpulan Al Quran, kemudian Zaid berkata "Bagaimana mungkin kalian berdua mengamalkan sesuatu yang tidak pernah diamalkan Rasulullah ﷺ." Mereka berdua menjawab "Demi Allah, sesungguhnya ini sebuah kebaikan." Mereka berdua terus mendesak Zaid hingga Zaid menerima pendapat tersebut dan Zaid mulai mengumpulkan Al Quran... hingga akhir hadits dengan makna semisal.
Maka lihatlah bagaimana ijtihad ketiga orang sahabat yang mengamalkan sesuatu yang tidak pernah diamalkan Rasulullah ﷺ. Bisa dipahami, Umar memandang akan ada bahaya yang besar ketika banyak pengahafal Al Quran yang gugur di medan peperangan. Sebagaimana telah kita ketahui kaidah kulliyah ushul fiqh tentang asal sesuatu yang membahayakan adalah haram. Ditambah lagi pentunjuk dari Ilahi sesuai firman-Nya "Sungguh Kami telah kami turunkan al quran dan Kamilah yang akan menjaganya." [Surat Al Hajr ayat 9] meskipun redaksi ayat ini dalam bentuk berita akan tetapi maknanya perintah agar orang beriman menjaga Al Quran dengan cara yang baik maka siapa yang lebih memahami makna Al Quran setelah Rasulullah ﷺ selain sahabat? ditambah lagi para sabahat selalu bergegas dalam melaksanakan suatu kebaikan selama hal itu itu tidak bertentangan syariat sebagai bentuk pengamalan firman Allah "Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan." [Surat Al Baqoroh ayat 147] dan "Dan kerjakanlah kebaikan agar kalian memperoleh kemenangan." [Surat Al Hajj ayat 77]. Ijtihad yang sama dilakukan para ulama untuk menjaga hadits Nabi ﷺ hingga lahirlah cabang-cabang ilmu tentang hadits yang tidak pernah ada cabang-cabang ilmu itu pada zaman Nabi ﷺ. Demikian pula usaha para ulama untuk menjaga kemurnian bahasa arab hingga lahirlah ilmu-ilmu bahasa semisal nahwu, sharaf, balaghah dan yang lainnya yang tidak pernah ada istilah-istilah itu pada zaman Nabi ﷺ. Maka apakah semua ini bid'ah? Tentu saja tidak.
Wahai saudaraku, bid'ah dholalah merupakan perkara besar yang tidak remeh. Seandainya seseorang melabeli saudaranya sebagai ahli bid'ah tetapi ternyata tidak disepakati kebid'ahannya oleh para ulama maka ia telah menuduh saudaranya sebagai ahli neraka dan tentu pertanggungjawabannya sangat berat sebagaimana makna hadits Nabi ﷺ "Setiap bid'ah (dholalah - sesat) adalah sesat dan kesesatan tempatnya di neraka." Maka berhati-hatilah melontarkan kata bid'ah kepada saudaramu.
Wallahu 'Alam
Salam damai dan cinta...
😊
Tetap lapang dada dan jangan lupa bahagia...
Tetap lapang dada dan jangan lupa bahagia...
No comments:
Post a Comment